15 Januari 2011

Kampung Naga

Adat yang Selaras Ajaran Islam
Suasana
 Kampung Naga (GATRA/M Agung Riyadi)Kentongan ditabuh 11 kali. Gemanya menyebar ke seantero Kampung Naga, permukiman suku Naga di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Tasikmalaya, Jawa Barat. Ateng Djaelani, 58 tahun, seorang lebai atau pemuka agama Kampung Naga, segera beranjak dari duduknya. Ia mengambil totopong, ikat kepala khas suku Naga, dan kain sarung.
Hari itu, Jumat, sekitar pukul 11 siang, warga kampung siap melaksanakan salat Jumat. Ateng tak segera berangkat ke masjid yang berjarak beberapa langkah dari rumahnya. Ia dan kebanyakan warga lainnya baru akan beranjak ke masjid 15 menit menjelang azan dikumandangkan. Sebelum azan, kentongan dipukul lagi beberapa kali yang diikuti dengan beduk.
Pada Jumat terakhir sebelum Ramadan lalu, Kampung Naga kedatangan rombongan pelajar yang tengah berwisata. Mereka berbaur dengan penduduk kampung melaksanakan salat Jumat. Ruangan masjid berukuran 10 x 10 meter itu dijejali jamaah. Biasanya, jika tak ada wisatawan, ruang masjid hanya terisi tiga perempatnya. Maklumlah, kampung seluas 4 hektare itu hanya dihuni 314 warga.
Pada kesempatan itu, Danu, 64 tahun, ketua pengurus masjid, bertindak selaku khatib dan imam salat Jumat. Ia berceramah selama 15 menit menggunakan bahasa Sunda, diselingi dengan doa dan bacaan rukun khotbah Jumat yang berbahasa Arab. Tak ada pengeras suara, karena warga Kampung Naga tak mengenal listrik.
Selagi kaum pria melaksanakan salat, kaum wanitanya sibuk memasak makanan untuk acara pengajian yang dilaksanakan setelah salat Jumat. Usai salat, kaum wanita berdatangan ke masjid membawa makanan yang disusun dalam kotak-kotak makanan untuk dibagikan kepada para jamaah. Pada hari itu, yang menjadi penceramah pengajian adalah Ustad Andi Ahmad Jahid dari Kantor Urusan Agama (KUA) Sukaresik, Tasikmalaya.
Temanya seputar keutamaan memelihara akhlak yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Pengajian ini rutin diadakan di Kampung Naga pada Jumat terakhir setiap bulan. Penceramahnya adalah para penyuluh agama Islam dari Departemen Agama yang ditempatkan di KUA-KUA setempat. Warga Kampung Naga antusias mengikuti pengajian bulanan yang berlangsung sejak dua tahun silam itu.
Masjid dipenuhi jamaah laki-laki dan perempuan, tua, muda, dan anak-anak. Selain pengajian bulanan, setiap sore juga diadakan pengajian rutin selepas salat magrib untuk anak-anak. Di sana mereka diajari tata cara salat, membaca Al-Quran, dan pelajaran agama lainnya.
Nuansa religius kental mewarnai kehidupan warga Kampung Naga. Seluruh penduduknya menganut Islam, sembari menjalani tradisi keberagamaan yang unik. Mereka memadukan ajaran Islam dengan tradisi adat Sunda secara harmonis sebagai rujukan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Misalnya, dalam perhitungan waktu, masyarakat Kampung Naga memakai perhitungan berdasarkan bulan dalam penanggalan Hijriah seperti Muharam, Syawal, Zulhijah, dan Ramadan. Namun mereka menggunakan bilangan tahun yang berasal dari tradisi Sunda. Warga Kampung Naga mengenal delapan kategori tahun, dimulai dari tahun alif, he, jim awal, ze, dal, wau, dan jim akhir.
Kalender delapan tahunan ini dalam tradisi Jawa disebut windu. Nama tahun yang digunakan suku Naga sama dengan yang berlaku di kalangan masyarakat Jawa tradisional. Jika bilangan tahun Hijriah dan Masehi tidak berulang, maka bilangan tahun dalam tradisi Kampung Naga akan selalu berulang setiap delapan tahun. ”Hidup itu tidak lurus, tapi melingkar. Orang hidup di dunia untuk kembali lagi ke akhirat,” kata Ateng, menjelaskan makna bilangan tahun yang berulang itu.
Dengan hitung-hitungan itulah, masyarakat Kampung Naga menentukan waktu-waktu yang cocok untuk bercocok tanam dan perhitungan hari baik lainnya. Perpaduan antara Islam dan tradisi juga terlihat pada cara masyarakat Kampung Naga menyambut hari-hari besar Islam. Setiap menyambut hari besar Islam, seperti Tahun Baru Hijriah di bulan Muharam, Maulid Nabi Muhammad, Idul Fitri, dan Idul Adha, masyarakat Kampung Naga mengadakan upacara yang disebut hajat sasih.

Hajat sasih adalah serangkaian upacara yang bertujuan menghormati leluhur, sekaligus ungkapan rasa syukur kepada Allah atas segala nikmat yang telah diberikan. Dengan begitu, mereka berharap mendapat berkah dalam menjalani kehidupan. Dalam menyambut Ramadan kali ini, misalnya, masyarakat Kampung Naga mengadakan upacara hajat sasih dua pekan menjelang puasa.
Rangkaian upacaranya selalu sama, yakni dimulai dengan mandi di Sungai Ciwulan, yang melintasi wilayah Kampung Naga. Tujuannya, menyucikan diri dari segala kotoran. Setelah itu, para warga berwudu dan mengenakan pakaian adat berupa gamis putih beserta totopong, lalu berbaris rapi menuju masjid.
Sebelum memasuki masjid, mereka mencuci kaki dan melakukan gerakan menghormat ke arah masjid dengan menangkupkan telapak tangan di dada seraya membungkukkan badan. Maknanya adalah menghormati tempat ibadah dan merendahkan diri di hadapan Allah Yang Mahabesar.
Setelah itu, mereka duduk sembari memegang sapu lidi yang akan digunakan untuk membersihkan makam leluhur Kampung Naga. Makam itu terletak di bukit di sebelah barat kampung, di dalam sebuah hutan keramat yang disebut Leuweung Larangan. Ada dua hutan larangan (keramat) di Kampung Naga. Yang pertama di sebelah barat, yang satu lagi di sebelah timur.
Hutan larangan di sebelah timur tabu dimasuki warga. Sedangkan hutan yang di barat boleh dimasuki warga pada saat-saat tertentu. Orang luar kampung tidak diperkenankan masuk ke areal hutan dan makam. Ada tiga makam yang dipercaya sebagai makam Eyang Singaparana dan dua pengikutnya, cikal bakal penduduk Kampung Naga.
Ketika warga berkumpul di masjid, para tetua adat, seperti kuncen, lebai, dan punduh, berjalan menuju Bumi Ageung (rumah besar tempat penyimpanan pusaka). Hanya kuncen yang diperbolehkan masuk ke Bumi Ageung, yang juga dikeramatkan untuk menyiapkan perlengkapan membersihkan makam.
Setelah siap, warga dipimpin kuncen memasuki areal makam. Lalu kuncen membakar kemenyan dan meminta izin kepada arwah Eyang Singaparana sambil menghadap ke arah kiblat. Selanjutnya warga membersihkan makam dengan sapu lidi yang dibagikan di masjid.
Usai membersihkan makam, kuncen mempersilakan lebai mempimpin doa dan pembacaan ayat-ayat suci Al-Quran. Setelah berdoa, para peserta bersalaman dengan kuncen, lalu berjalan keluar areal makam. Perkakas yang digunakan untuk membersihkan makam, seperti sapu lidi, kemudian dicuci di Sungai Ciwulan, selajutnya disimpan di plafon masjid. Upacara kemudian diteruskan di dalam masjid, dengan pembacaan doa.
Sebelum membaca doa, kuncen dan lebai berkumur terlebih dahulu untuk membersihkan mulut dari segala kotoran. Setelah itu, kuncen membakar kemenyan dan membaca doa pembukaan. Lalu pembacaan doa dilanjutkan oleh lebai dan diakhiri dengan pembacaan surat Al-Fatihah. Setelah itu, berakhirlah rangkaian upacara hajat sasih, dan para peserta diperkenankan memakan nasi tumpeng yang disediakan.
Selain rituat hajat sasih, Kampung Naga juga mengenal tradisi menyepi yang dilakukan setiap Selasa, Rabu, dan Sabtu. Sifatnya individual alias diserahkan pada kesanggupan tiap-tiap individu untuk melaksanakannya. Inti menyepi ini adalah menghindari diri dari berkata yang sia-sia.
Tak ada yang tahu sejak kapan ajaran Islam masuk ke Kampung Naga. Menurut Ateng, sejak awal terbentuknya, masyarakat Kampung Naga sudah memeluk agama Islam. Menurut kepercayaan, warga Kampung Naga adalah keturunan Kerajaan Galunggung Islam. Mereka keturunan Eyang Singaparana, anak bungsu Prabu Rajadipuntang, Raja Galunggung ke-7.
Kerajaan Galunggung diserbu Pajajaran pada 1520-an. Penyebabnya, penduduk Kerajaan Galunggung memeluk agama Islam, sehingga Raja Pajajaran pada saat itu, Prabu Surawisesa, menganggap Galunggung memberontak. Menghadapi serbuan itu, Prabu Rajadipuntang menyerahkan seluruh harta pusaka kerajaan kepada Singaparana, yang kemudian lari bersembunyi.
Diperkirakan, tempat persembunyiannya ada di wilayah Kampung Naga sekarang ini. Namun orang Kampung Naga sendiri mengaku tak tahu-menahu sejarah awal keberadaan mereka, selain kepercayaan bahwa mereka adalah keturunan Eyang Singaparana. Pusaka dan catatan sejarah penginggalan Eyang Singaparana, yang disimpan di Bumi Ageung, musnah terbakar ketika kampung itu diserang pasukan DI/TII pada 1956.
Pada waktu itu, rumah penduduk, lumbung padi, Bumi Ageung, dan harta benda milik warga ludes dibakar. Warga kampung, termasuk Ateng yang pada waktu itu baru berusia enam tahun, mengungsi ke wilayah lain. Serangan itu terjadi lantaran penduduk Kampung Naga dianggap menjalankan tradisi sesat.
Tradisi keberagamaan Kampung Naga yang unik memang kerap dituding sesat oleh sebagian kalangan. Bahkan pernah suatu ketika, ada warga Kampung Naga sendiri yang beranggapan demikian setelah menuntut ilmu di pesantren. Sebuah tesis yang ditulis Syukriadi Sambas mengisahkan, pada 1966 ada seorang warga Kampung Naga yang pulang dari pesantren. Dari pengalamannya menimba ilmu itu, ia berkesimpulan bahwa tradisi di Kampung Naga –terutama tradisi bercocok tanamnya– bertentangan dengan ajaran Islam.
Tradisi bercocok tanam masyarakat Kampung Naga memang unik. Setelah dilakukan perhitungan waktu yang tepat oleh kuncen, kaum laki-laki pergi ke sawah masing-masing untuk membakar dupa, pertanda akan dimulainya musim tanam. Lalu warga membaca doa berikut: ”Allahumma puter giling tulak bala saking gumiling aya di wetan bilih balai aya di wetan pulang deui ka wetan tunggal hurip ku kersaning Allah, laa ilaha ilallah, selamet.”
Setelah itu, dimulailah prosesi penanaman padi. Tradisi yang dianggap bertentangan dengan ajaran Islam inilah yang diubah oleh si santri. Kuncen atau pemimpin adat Kampung Naga pada waktu itu, Djaja Sutidja, menerima kritik itu dan mengikuti keinginan si santri. Maka, penanaman padi ketika itu disesuaikan dengan perhitungan tata cara yang biasa dilakukan masyarakat umum. Namun, anehnya, hasil pertanian gagal, padi-padi diserang hama wereng sehingga rusak.
Dari kejadian itu, masyarakat Kampung Naga belajar bahwa untuk urusan keduniaan seperti waktu dan tata cara tanam padi memang tidak khusus diatur dalam Islam. Karena itu, bagi mereka, tak soal jika menggunakan sistem perhitungan di luar batas ajaran Islam. Tradisi perhitungan tanam padi pun tetap dipertahankan seperti semula.
Selain itu, menurut cerita Ateng, pernah pula pada pertengahan 1990-an ada sekelompok orang yang mengaku dari aliran Islam tertentu mengajak warga meninggalkan tradisi mereka. ”Kami diminta mengikuti ajaran yang mereka bawa karena kami dituding sesat,” kata Ateng. Upaya ini gagal karena warga tidak menggubrisnya. Kelompok itu pun pergi dan tak pernah kembali.
Upaya-upaya mengintervensi keyakinan warga Kampung Naga praktis berhenti beberapa tahun belakangan, setelah pihak Departemen Agama turun tangan melakukan pembinaan rohani masyarakat. Pembinaan keagamaan ini, menurut Andi Ahmad Jahid, bukan untuk meluruskan tradisi keagamaan masyarakat yang sesat. ”Saya tidak melihat ada yang menyimpang pada ibadah keagamaan di sini,” kata Andi. Menurut dia, tata cara ibadah masyarakat Kampung Naga tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Karena itu, tujuan pengajian rutin oleh Departemen Agama adalah untuk membina akhlak masyarakat Kampung Naga yang menurut dia sudah baik. ”Kami menjaga, jangan sampai masyarakat kampung mendapat pengaruh buruk dari luar,” tuturnya.
Bukti bahwa masyarakat Kampung Naga tidak sesat, kata Andi, mereka tidak menjalani kehidupan yang eksklusif dan tertutup. Mereka tetap menghormati lembaga-lembaga pemerintahan daerah dan pusat. Selain lembaga adat yang dipimpin kuncen, lebai, dan punduh, masyarakat Kampung Naga juga mengenal lembaga seperti RT, RW, dan lurah.
Untuk urusan warga seperti pengurusan kartu tanda penduduk dan akta kelahiran, warga kampung menyerahkan urusannya kepada Risman, sang ketua RT. Untuk urusan pernikahan pun, mereka patuh pada aturan dari KUA, dan syarat rukunnya dilakukan sesuai dengan ajaran Islam. Sementara itu, untuk bersekolah, anak-anak Kampung Naga bersekolah di SD, SMP, dan SMA yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Tudingan sesat, menurut Danu, ketua pengurus masjid Kampung Naga, muncul karena orang-orang di luar kampung tak memahami keunikan tradisi keberagamaan Kampung Naga. ”Sehingga muncul anggapan bahwa kami mencampuradukkan agama dan adat,” kata Danu. Padahal, tradisi adat hanya dijalankan dalam konteks muamalah, semisal pernikahan, perhitungan waktu tanam padi, atau memperingati hari-hari besar agama.
Sementara itu, untuk peribadatan, menurut Danu, warga Kampung Naga mengikuti tradisi ahlusunah waljamaah. Rukun-rukun dalam peribadatan masyarakat Kampung Naga, seperti salat, zakat, dan puasa, tak berbeda dari masyarakat Islam Indonesia lainnya. Dengan begitu, keselarasan ajaran adat dengan ajaran Islam tetap terjaga. ”Saya berharap, masyarakat luar tak lagi salah paham pada tradisi keagamaan Kampung Naga,” ujarnya.
Sumber : Majalah GATRA

Tidak ada komentar:

Pangeran Jamban

Pentingna ngaji tepat waktu teh meureun sangkan henteu saliwang sok komo lamun nu diajina ilmu taohid. Salah saeutik oge apan anu tikosewad ...